Sahabat PTK – Informasi Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun Anggaran 2025. Pada kesempatan kali ini admin akan membagikan kepada sahabat ptk tentang informasi lengkap seputaran bantuan PIP Tahun Anggaran 2025 nih sahabat. Nah sekarang untuk kalian yang ingin membaca informasi edarannya selengkap mungkin, berikut ini adalah isi dari edaran pemerintah indonesia di bidang Pendidikan yah sahabat.
Kami informasikan bahwa Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, akan melaksanakan penyaluran dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun Anggaran 2025.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon perhatian dan kerja sama Saudara dalam hal berikut:
1. Sosialisasi ke satuan pendidikan mengenai sumber data peserta didik calon penerima PIP:
– Penyaluran Fase 1 menggunakan data Dapodik cut-off 31 Januari 2025
– Penyaluran Fase 2 menggunakan data Dapodik cut-off 31 Agustus 20252. Pemutakhiran data Dapodik:
– Pastikan kelengkapan dan keakuratan data peserta didik, khususnya status Layak PIP dan variabel mandatori:
– NIK, NISN, Tanggal Lahir, Nama Ibu Kandung, Jenis Pekerjaan dan Penghasilan Orang Tua
– Lakukan sinkronisasi Dapodik sebelum :
– 31 Januari 2025 (Semester 2 TP 2024/2025)
– 31 Agustus 2025 (Semester 1 TP 2025/2026)3. Pemadanan data dengan DTKS dan/atau Data P3KE berdasarkan data Dapodik cut-off pada tanggal tersebut.
4. Pengusulan peserta didik oleh Dinas Pendidikan:
– Fase 1 menggunakan data cut-off 31 Januari 2025
– Fase 2 menggunakan data cut-off 31 Agustus 2025Demikian disampaikan. Atas perhatian dan kerja sama yang diberikan, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Nah jadi itulah yang dapat admin sampaikan pada kesempatan kali ini yah sahabat ptk. Terima kasih telah berkunjung dan Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatu.
No Comment! Be the first one.